You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Bullying SMAN 3 Terancam Tidak Diluluskan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelaku Bullying SMAN 3 Terancam Tidak Diluluskan

Empat oknum pelajar pelaku bullying di SMAN 3 Setiabudi, terancam tidak diluluskan dan dikeluarkan dari sekolah. Nasib mereka akan diputuskan melalui rapat dewan guru sekolah yang digelar sekolah.

Terhadap kasus yang terjadi, dilihat dari kelas X, XI, XII bagaimana perilaku mereka. Itu jadi syarat kelulusan atau tidak diluluskan

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Fathurin Zen mengatakan, kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku ada pada pihak sekolah yang bersangkutan. Untuk memutuskan, rencananya akan dibahas dalam rapat kelulusan dewan guru SMAN 3 Rabu (4/5) besok.

Cegah Bulliying, Sekolah Diawasi Petugas Sudin Pendidikan

Dikatakan Fathurin, melihat pelajar pelaku bullying duduk di kelas XII dan menjelang pengumuman kelulusan, para pelajar tersebut bisa saja tidak diluluskan. Keputusan itu berangkat dari penilai terhadap perilaku kolektif oknum pelajar tersebut sejak duduk di bangku SMA.

"Besok (4/5) ada rapat kelulusan oleh dewan guru. Terhadap kasus yang terjadi, dilihat dari kelas X, XI, XII bagaimana perilaku mereka. Itu jadi syarat kelulusan atau tidak diluluskan. Ketika dalam rapat dewan guru para pelaku diputuskan tidak lulus, ya tidak lulus," kata Fathurin, Selasa (3/5).

Menurutnya, sanksi yang diberikan beragam. Apabila oknum pelajar tersebut melakukan tindakan itu hanya karena ikut-ikutan bisa diberikan teguran keras.

"Tapi kalau sudah keterlaluan kayak kekerasan fisik dan kriminal, bisa dikeluarkan atau tidak diluluskan," tegas Fathurin.

Sebelumnya, sambung Fathurin, korban dan pelaku bullying beserta keluarga sudah dipertemukan. Permasalahan ini diselesaikan secara internal. Meski demikian, perlu sanksi bagi para pelaku bullying agar tradisi intimidasi di kalangan pelajar ini tidak turun temurun, sekaligus memberi efek jera pada pelaku.

"Tadi pagi sudah dibikin berita acara, satu dengan yang lain, tetap saja yang bersalah harus diberikan sanksi. Kepala sekolah sudah memberikan satu statement yang ditandatangani orang tua pelaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39546 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3438 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1318 personDessy Suciati